Pendidikan Pertama
Pendidikan Pertama adalah pendidikan untuk membentuk Prajurit Siswa menjadi anggota TNI yang ditempuh melalui pendidikan dasar keprajuritan.
Sumber: UU NO. 34 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pendidikan Pertama juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pendidikan Pertama
Pendidikan Pertama adalah pendidikan untuk membentuk Prajurit Siswa menjadi Prajurit yang ditempuh melalui pendidikan dasar keprajuritan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 39 TAHUN 2010Pendidikan Pembentukan82.46% Mirip82.46 %
Pendidikan Pembentukan adalah pendidikan untuk membentuk tamtama menjadi bintara atau bintara menjadi perwira yang ditempuh melalui pendidikan dasar golongan pangkat.
- 2UU NO. 34 TAHUN 2004Pendidikan Pembentukan81.97% Mirip81.97 %
Pendidikan Pembentukan adalah pendidikan untuk membentuk tamtama menjadi bintara atau bintara menjadi perwira yang ditempuh melalui pendidikan dasar golongan pangkat.
- 3PP NO. 51 TAHUN 2015Dekan81.88% Mirip81.88 %
Dekan adalah pimpinan Fakultas atau Sekolah di lingkungan Unpadyang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraanpendidikan pada masing-masing Fakultas atau Sekolah.
- 4UU NO. 2 TAHUN 1989Pendidikan nasional80.92% Mirip80.92 %
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; 3.
- 5PP NO. 56 TAHUN 2020Dekan80.52% Mirip80.52 %
Dekan adalah pimpinan Fakultas atau sekolah di lingkungan UNS yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing Fakultas atau sekolah.
- 6PP NO. 66 TAHUN 2010Pendidikan dasar80.10% Mirip80.10 %
Pendidikan dasar adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah, yang diselenggarakan pada satuan pendidikan berbentuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat serta menjadi satu kesatuan kelanjutan pendidikan pada satuan pendidikan yang berbentuk Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah, atau bentuk lain yang sederajat.