Pendidikan Pertama

Pendidikan Pertama adalah pendidikan untuk membentuk Prajurit Siswa menjadi anggota TNI yang ditempuh melalui pendidikan dasar keprajuritan.

Sumber: UU NO. 34 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pendidikan Pertama juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pendidikan Pertama

    Pendidikan Pertama adalah pendidikan untuk membentuk Prajurit Siswa menjadi Prajurit yang ditempuh melalui pendidikan dasar keprajuritan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 39 TAHUN 2010
    82.46% Mirip82.46 %
    Pendidikan Pembentukan

    Pendidikan Pembentukan adalah pendidikan untuk membentuk tamtama menjadi bintara atau bintara menjadi perwira yang ditempuh melalui pendidikan dasar golongan pangkat.

  2. 2
    UU NO. 34 TAHUN 2004
    81.97% Mirip81.97 %
    Pendidikan Pembentukan

    Pendidikan Pembentukan adalah pendidikan untuk membentuk tamtama menjadi bintara atau bintara menjadi perwira yang ditempuh melalui pendidikan dasar golongan pangkat.

  3. 3
    PP NO. 51 TAHUN 2015
    81.88% Mirip81.88 %
    Dekan

    Dekan adalah pimpinan Fakultas atau Sekolah di lingkungan Unpadyang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraanpendidikan pada masing-masing Fakultas atau Sekolah.

  4. 4
    UU NO. 2 TAHUN 1989
    80.92% Mirip80.92 %
    Pendidikan nasional

    Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; 3.

  5. 5
    PP NO. 56 TAHUN 2020
    80.52% Mirip80.52 %
    Dekan

    Dekan adalah pimpinan Fakultas atau sekolah di lingkungan UNS yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing Fakultas atau sekolah.

  6. 6
    PP NO. 66 TAHUN 2010
    80.10% Mirip80.10 %
    Pendidikan dasar

    Pendidikan dasar adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah, yang diselenggarakan pada satuan pendidikan berbentuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat serta menjadi satu kesatuan kelanjutan pendidikan pada satuan pendidikan yang berbentuk Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah, atau bentuk lain yang sederajat.