Pendidikan kedinasan

Pendidikan kedinasan adalah pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh Kementerian, kementerian lain, atau lembaga pemerintah nonkemen terian yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai negeri dan calon pegawai negeri.

Sumber: PP NO. 14 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 29 TAHUN 1990
    87.72% Mirip87.72 %
    Pendidikan menengah kedinasan

    Pendidikan menengah kedinasan adalah pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan peningkatan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai negeri atau calon pegawai negeri.

  2. 2
    PP NO. 57 TAHUN 2022
    82.89% Mirip82.89 %
    Pendidikan Kedinasan

    Pendidikan Kedinasan adalah Pendidikan profesiyang diselenggarakan oleh Kementerian,Kementerian Lain, atau LPNK yang berfungsi untukmeningkatkan kemampuan dan keterampilan dalampelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai negeridan calon pegawai negeri.

  3. 3
    PP NO. 9 TAHUN 2003
    81.83% Mirip81.83 %
    Jabatan fungsional

    Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang Pegawai Negeri Sipil dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi keahlian dan/atau keterampilan untuk mencapai tujuan organisasi.

  4. 4
    PERPRES NO. 107 TAHUN 2013
    80.49% Mirip80.49 %
    Pelayanan Kesehatan Tertentu

    Pelayanan Kesehatan Tertentu adalah pelayanan kesehatan yangdiselenggarakan dalam rangka memberikan dukungan kesehatanuntuk kegiatan operasional dan untuk mendukung tugas pokok danIndonesia, danfungsi Kementerian Pertahanan, Tentara NasionalKepolisian Negara Republik Indonesia, yang tidak dijamin oleh BadanPenyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.