Pencipta arsip

Pencipta arsip adalah pihak yang mempunyai kemandirian dan otoritas dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip dinamis.

Sumber: UU NO. 43 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pencipta arsip juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pencipta arsip

    Pencipta arsip adalah pihak yang mempunyai kemandirian dan otoritas dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip dinamis.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 28 TAHUN 2012
    86.20% Mirip86.20 %
    Organisasi kearsipan

    Organisasi kearsipan adalah unit kearsipan dan lembaga kearsipan yang melaksanakan kegiatan penyelenggaraan kearsipan.