Pencatatan

Pencatatan adalah proses pengumpulan dan penulisan data secara teratur tentang pemasukan, produksi, dan pengeluaran barang kena cukai, dan penerimaan, pemakaian, dan pengembalian pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya.

Sumber: PP NO. 49 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pencatatan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pencatatan

    Pencatatan adalah tindakan mencatat data Cagar Budaya ke dalam register nasional Cagar Budaya.