Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidupdan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup

Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidupdan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup adalah carA atauproses untuk mengatasi pencemaran Lingkungan Hiclupdan/ atau Perusakan Lingkungan Hidup.

Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 101 TAHUN 2014
    87.64% Mirip87.64 %
    Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup dan/atau KerusakanLingkungan Hidup

    Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup dan/atau KerusakanLingkungan Hidup adalah cara atau proses untuk mengatasiPencemaran Lingkungan Hidup dan/atau Perusakan LingkunganHidup.

  2. 2
    PERPRES NO. 15 TAHUN 2018
    85.67% Mirip85.67 %
    Penanggulangan Pencemaran DAS dan/atau Kerusakan DAS

    Penanggulangan Pencemaran DAS dan/atau Kerusakan DAS adalah cara atau proses untuk mengatasi pencemaran DAS dan/atau perusakan DAS.

  3. 3
    UU NO. 23 TAHUN 1997
    82.30% Mirip82.30 %
    Sengketa lingkungan hidup

    Sengketa lingkungan hidup adalah perselisihan antara dua pihakatau lebih yang ditimbulkan oleh adanya atau diduga adanyapencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup;20.