Penanganan Dampak Sosial
Penanganan Dampak Sosial adalah penanganan masalah sosial untuk masyarakat yang terdampak langsung pembangunan Proyek Strategis Nasional.
Sumber: PP NO. 42 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 47 TAHUN 2019Pemberdayaan Lembaga Jasa Keuangan82.20% Mirip82.20 %
Pemberdayaan Lembaga Jasa Keuangan adalah suatu proses meningkatkan kemauan dan kemampuan Lembaga Jasa Keuangan dalam sistem pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukiman.