Pemuliaan
Pemuliaan adalah rangkaian kegiatan untuk mengubah komposisi genetik pada sekelompok hewan dari suatu rumpun atau galur guna mencapai tujuan tertentu.
Sumber: PP NO. 48 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pemuliaan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pemuliaan
Pemuliaan adalah kegiatan dalam memelihara tumbuhan atau hewan untuk menjaga kemurnian galur, ras, atau varietas sekaligus memperbaiki produksi atau kualitasnya.
- 2Pemuliaan
Pemuliaan Tanaman yang selanjutnya disebut Pemuliaan adalah rangkaian kegiatan untuk mempertahankan kemurnian, jenis, dan/atau varietas tanaman yang sudah ada atau menghasilkan jenis dan/atau varietas tanaman baru yang lebih baik.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 18 TAHUN 2009Pemuliaan ternak96.63% Mirip96.63 %
Pemuliaan ternak adalah rangkaian kegiatan untuk mengubah komposisi genetik pada sekelompok ternak dari suatu rumpun atau galur guna mencapai tujuan tertentu.
- 2PP NO. 26 TAHUN 2021Hormon82.93% Mirip82.93 %
Hormon adalah zat kimia yang dihasilkan oleh organ tubuh tertentu dari kelenjar endokrin (alami) atau dihasilkan secara sintetik yang berguna merangsang fungsi organ tertentu seperti mengendalikan proses pertumbuhan, reproduksi, metabolisme, dan kekebalan.