Pemotongan Hewan
Pemotongan Hewan adalah serangkaian kegiatan di rumah potong Hewan yang meliputi penerimaan Hewan, pengistirahatan, pemeriksaan kesehatan Hewan sebelum dipotong, pemotongan/penyembelihan, pemeriksaan kesehatan jeroan dan karkas setelah Hewan dipotong, dengan memperhatikan Higiene dan Sanitasi, Kesejahteraan Hewan, serta kehalalan bagi yang dipersyaratkan.
Sumber: PP NO. 95 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 19 TAHUN 1997Penagihan pajak80.52% Mirip80.52 %
Penagihan pajak adalah serangkaian tindakan agar PenanggungPajak melunasi utang pajak dan biaya penangihan pajak denganmenegur atau memperingatkan, melaksanakan penagihan seketikadansekaligus, memberitahukan Surat Paksa, mengusulkanpencegahan, melaksanaan penyitaan, melaksanakan penyanderaan,menjual barang yang telah disita;22.