Pemilik atau Pemegang Hak

Pemilik atau Pemegang Hak adalah pemilik atau pemegang HKI yang dilindungi di Indonesia berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang kekayaan intelektual.

Sumber: PP NO. 20 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 20 TAHUN 2017
    83.47% Mirip83.47 %
    HKI

    Hak Kekayaan Intelektual yang selanjutnya disingkat HKI adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.