Bahan bakar nuklir

Bahan bakar nuklir adalah bahan yang dapat menghasilkan prosestransformasi inti berantai.

Sumber: UU NO. 10 TAHUN 1997

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 10 TAHUN 1997
    87.94% Mirip87.94 %
    pengembangan,penelitian,bahan nuklir

    pengembangan,penelitian,bahan nuklir adalah bahan yang dapat menghasilkan reaksipembelahan berantai atau bahan yang dapat diubah menjadi bahanyang dapat menghasilkan reaksi pembelahan berantai.

  2. 2
    PP NO. 43 TAHUN 2006
    87.35% Mirip87.35 %
    Reaktor nuklir

    Reaktor nuklir adalah alat atau instalasi yang dijalankandengan bahan bakar nuklir yang dapat menghasilkan reaksi intiberantai yang terkendali dan digunakan untuk pembangkitandaya, atau penelitian, dan/atau produksi radioisotop.

  3. 3
    PP NO. 2 TAHUN 2014
    84.15% Mirip84.15 %
    Bahan Bakar Nuklir

    Bahan Bakar Nuklir adalah bahan yang dapat menghasilkan proses transformasi inti berantai.

  4. 4
    UU NO. 10 TAHUN 1997
    84.07% Mirip84.07 %
    Reaktor nuklir

    Reaktor nuklir adalah alat atau instalasi yang dijalankan denganinti berantaibahan bakar nuklir yang dapat menghasilkan reaksiyang terkendali dan digunakan untuk pembangkitan daya, ataupenelitian, dan/atau produksi radioisotop.

  5. 5
    PP NO. 2 TAHUN 2014
    82.05% Mirip82.05 %
    Reaktor Nuklir

    Reaktor Nuklir adalah alat atau instalasi yang dijalankan dengan Bahan Bakar Nuklir yang dapat menghasilkan reaksi inti berantai yang terkendali dan digunakan untuk pembangkitan daya, atau penelitian, dan/atau produksi radioisotop.

  6. 6
    PP NO. 43 TAHUN 2006
    81.43% Mirip81.43 %
    Komisioning

    Komisioning adalah kegiatan pengujian untuk membuktikan bahwasistem, struktur, dan/atau komponen reaktor nuklir terpasangyang dioperasikan dengan bahan bakar nuklir memenuhipersyaratan dan kriteria desain.