Bahan Bakar Lain

Bahan Bakar Lain adalah bahan bakar yang berbentuk cair atau gasyang berasal dari selain Minyak Bumi, Gas Bumi dan Hasil Olahan.

Sumber: PP NO. 36 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 48 TAHUN 2019
    84.56% Mirip84.56 %
    Bahan Bakar Minyak

    Bahan Bakar Minyak adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari minyak bumi.

  2. 2
    PERPRES NO. 45 TAHUN 2009
    84.14% Mirip84.14 %
    BBN

    Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain selanjutnya disebut BBN adalah bahan bakar yang berasal dari bahan-bahan nabati dan/atau dihasilkan dari bahan-bahan organik lain.

  3. 3
    PERPRES NO. 146 TAHUN 2015
    84.13% Mirip84.13 %
    Bahan Bakar Minyak

    Bahan Bakar Minyak adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari minyak bumi.

  4. 4
    PP NO. 67 TAHUN 2002
    83.40% Mirip83.40 %
    Bahan Bakar Minyak

    Bahan Bakar Minyak adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari Minyak Bumi.

  5. 5
    PERPRES NO. 191 TAHUN 2014
    82.46% Mirip82.46 %
    JenisBBM Tertentu

    Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu yang selanjutnya disebut JenisBBM Tertentu adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dariMinyak Bumi dan/atau bahan bakar yang berasal dan/atau diolahdari Minyak Bumi yang telah dicampurkan dengan Bahan BakarNabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain dengan jenis, standar danmutu (spesifikasi), harga, volume, dan konsumen tertentu dandiberikan subsidi.

  6. 6
    PERPRES NO. 15 TAHUN 2012
    82.22% Mirip82.22 %
    JenisBBM Tertentu

    Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu yang selanjutnya disebut JenisBBM Tertentu adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dariMinyak Bumi dan/atau bahan bakar yang berasal dan/atau diolahdari Minyak Bumi yang telah dicampurkan dengan Bahan BakarNabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain dengan jenis, standar danmutu (spesifikasi), harga, volume, dan konsumen tertentu.

  7. 7
    PERPRES NO. 15 TAHUN 2012
    81.04% Mirip81.04 %
    Terminal BBM/Depot/Penyalur

    Terminal BBM/Depot/Penyalur adalah tempat penimbunan danpenyaluran BBM yang dimiliki atau dikuasai PT Pertamina (Persero)dan/atau badan usaha lainnya yang mendapat penugasan Penyediaandan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu.

  8. 8
    PERPRES NO. 191 TAHUN 2014
    80.13% Mirip80.13 %
    Terminal BBM Depot/Penyalur

    Terminal BBM Depot/Penyalur adalah tempat penimbunan danpenyaluran BBM yang dimiliki atau dikuasai PT Pertamina (Persero)dan/atau badan usaha lainnya yang mendapat penugasan Penyediaandan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu.