Bahan

Bahan adalah unsur yang digunakan untuk membuat ataumenghasilkan Produk.

Sumber: UU NO. 33 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Bahan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Bahan

    Bahan adalah unsur yang digunakan untuk membuat atau menghasilkan Produk.

  2. 2
    Bahan

    Bahan adalah unsur yang digunakan untuk membuat atau menghasilkan Produk.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 34 TAHUN 2018
    85.44% Mirip85.44 %
    Penilaian Kesesuaian

    Penilaian Kesesuaian adalah kegiatan untuk menilai bahwa Barang, Jasa, Sistem, Proses, atau Personal telah memenuhi Persyaratan Acuan.

  2. 2
    UU NO. 20 TAHUN 2014
    84.43% Mirip84.43 %
    Penilaian Kesesuaian

    Penilaian Kesesuaian adalah kegiatan untuk menilai bahwa Barang,Jasa, Sistem, Proses, atau Personal telah memenuhi persyaratanacuan.

  3. 3
    PP NO. 39 TAHUN 2021
    84.00% Mirip84.00 %
    Penilaian Kesesuaian

    Penilaian Kesesuaian adalah kegiatan untuk menilai bahwa barang, jasa, sistem, proses, atau personel telah memenuhi persyaratan acuan.

  4. 4
    PP NO. 26 TAHUN 2021
    81.29% Mirip81.29 %
    Bahan Baku Obat Hewan

    Bahan Baku Obat Hewan adalah bahan yang digunakan untuk pembuatan Obat Hewan.