Bahan
Bahan adalah unsur yang digunakan untuk membuat ataumenghasilkan Produk.
Sumber: UU NO. 33 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi Bahan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 34 TAHUN 2018Penilaian Kesesuaian85.44% Mirip85.44 %
Penilaian Kesesuaian adalah kegiatan untuk menilai bahwa Barang, Jasa, Sistem, Proses, atau Personal telah memenuhi Persyaratan Acuan.
- 2UU NO. 20 TAHUN 2014Penilaian Kesesuaian84.43% Mirip84.43 %
Penilaian Kesesuaian adalah kegiatan untuk menilai bahwa Barang,Jasa, Sistem, Proses, atau Personal telah memenuhi persyaratanacuan.
- 3PP NO. 39 TAHUN 2021Penilaian Kesesuaian84.00% Mirip84.00 %
Penilaian Kesesuaian adalah kegiatan untuk menilai bahwa barang, jasa, sistem, proses, atau personel telah memenuhi persyaratan acuan.
- 4PP NO. 26 TAHUN 2021Bahan Baku Obat Hewan81.29% Mirip81.29 %
Bahan Baku Obat Hewan adalah bahan yang digunakan untuk pembuatan Obat Hewan.