Pemeliharaan hutan

Pemeliharaan hutan adalah kegiatan untuk menjaga, mengamankan, dan meningkatkan kualitas tanaman hasil kegiatan reboisasi, penghijauan jenis tanaman, dan pengayaan tanaman.

Sumber: PP NO. 76 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 18 TAHUN 2010
    82.90% Mirip82.90 %
    Perluasan Usaha Budidaya Tanaman

    Perluasan Usaha Budidaya Tanaman adalah penambahan luas lahan dan/atau penambahan kapasitas produksi dalam usaha budidaya tanaman.

  2. 2
    PP NO. 23 TAHUN 2021
    80.18% Mirip80.18 %
    Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan

    Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan adalah Perizinan Berusaha yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatan Pengolahan Hasil Hutan.