Pembungkus Luar
Pembungkus Luar adalah pembungkus yang digunakan oleh satuPengirim untuk memuat 1 (satu) atau beberapa Bungkusan danmembentuk 1 (satu) unit sehingga memudahkan dalam penanganandan penyimpanan selama Pengangkutan Zat Radioaktif.
Sumber: PP NO. 58 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 51 TAHUN 2002Peti Kemas86.95% Mirip86.95 %
Peti Kemas adalah bagian dari alat angkut yang berbentuk kotak serta terbuat dari bahan yang memenuhi syarat, bersifat permanen dan dapat dipakai berulang-ulang, yang memiliki pasangan sudut serta dirancang secara khusus untuk memudahkan angkutan barang dengan satu atau lebih moda transportasi, tanpa harus dilakukan pemuatan kembali.