Pembungkus Luar

Pembungkus Luar adalah pembungkus yang digunakan oleh satuPengirim untuk memuat 1 (satu) atau beberapa Bungkusan danmembentuk 1 (satu) unit sehingga memudahkan dalam penanganandan penyimpanan selama Pengangkutan Zat Radioaktif.

Sumber: PP NO. 58 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 51 TAHUN 2002
    86.95% Mirip86.95 %
    Peti Kemas

    Peti Kemas adalah bagian dari alat angkut yang berbentuk kotak serta terbuat dari bahan yang memenuhi syarat, bersifat permanen dan dapat dipakai berulang-ulang, yang memiliki pasangan sudut serta dirancang secara khusus untuk memudahkan angkutan barang dengan satu atau lebih moda transportasi, tanpa harus dilakukan pemuatan kembali.