Pembinaan penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan

Pembinaan penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan adalah upaya, tindakan, dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah secara berdaya guna dan berhasil guna untuk memperoleh hasil penyuluhan yang lebih baik.

Sumber: PP NO. 43 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 31 TAHUN 1980
    84.98% Mirip84.98 %
    Usaha preventif

    Usaha preventif adalah usaha secara terorganisir yang meliputi penyuluhan, bimbingan, latihan, dan pendidikan, pemberian bantuan, pengawasan serta pembinaan lanjut kepada berbagai pihak yang ada hubungannya dengan pergelandangan dan pengemisan, sehingga akan tercegah terjadinya : a.

  2. 2
    PERPRES NO. 64 TAHUN 2014
    82.42% Mirip82.42 %
    Koordinasi

    Koordinasi adalah upaya yang dilaksanakan Pemerintah guna mencapai keselarasan, keserasian, keterpaduan baik perencanaan maupun pelaksanaan tugas serta kegiatan agar tercapai hasil guna dan daya guna yang sebesar-besarnya.

  3. 3
    PP NO. 79 TAHUN 2014
    80.53% Mirip80.53 %
    Penyediaan Energi

    Penyediaan Energi adalah kegiatan atau proses menyediakan Energi,baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.