PEB
Pemberitahuan Ekspor Barang, yang selanjutnya disingkat PEB, adalah dokumen pabean yang digunakan untuk pemberitahuan pelaksanaan ekspor barang yang dapat berupa tulisan di atas formulir atau media elektronik.
Sumber: PP NO. 35 TAHUN 2005
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 49 TAHUN 2009Audit Cukai87.90% Mirip87.90 %
Audit Cukai adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan laporan keuangan, buku, catatan dan dokumen yang menjadi bukti dasar Pembukuan, dan dokumen lain yang berkaitan dengan kegiatan usaha, termasuk data elektronik, serta surat yang berkaitan dengan kegiatan di bidang Cukai dan/atau sediaan barang dalam rangka pelaksanaan ketentuan perundang-undangan di bidang Cukai.
- 2PP NO. 58 TAHUN 2020Surat Tagihan PNBP87.46% Mirip87.46 %
Surat Tagihan PNBP adalah surat dan/atau dokumen yang digunakan untuk melakukan tagihan PNBP Terutang, baik berupa pokok maupun sanksi administratif berupa denda.
- 3UU NO. 9 TAHUN 2018Surat Tagihan PNBP87.04% Mirip87.04 %
Surat Tagihan PNBP adalah surat dan/atau dokumen yang digunakan untuk melakukan tagihan PNBP Terutang, baik berupa pokok maupun sanksi administratif berupa denda.
- 4PP NO. 1 TAHUN 2021Surat Tagihan PNBP86.73% Mirip86.73 %
Surat Tagihan PNBP adalah surat dan/atau dokumen yang digunakan untuk melakukan tagihan PNBP Terutang, baik berupa pokok maupun sanksi administratif berupa denda.
- 5UU NO. 11 TAHUN 1995Dokumen cukai86.65% Mirip86.65 %
Dokumen cukai adalah dokumen yang digunakan dalam rangka pelaksanaan Undang-undang ini, dalam bentuk formulir atau melalui media elektronik.
- 6UU NO. 39 TAHUN 2007Audit cukai81.81% Mirip81.81 %
Audit cukai adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan laporankeuangan, buku, catatan dan dokumen yang menjadi bukti dasarpembukuan, dan dokumen lain yang berkaitan dengan kegiatanusaha, termasuk data elektronik, serta surat yang berkaitan dengankegiatan di bidang cukai dan/atau sediaan barang dalam rangkapelaksanaan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.