Pemberi Sumbangan

Pemberi Sumbangan adalah orang perseorangan atau Korporasi yang memberikan Sumbangan.

Sumber: PERPRES NO. 18 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 18 TAHUN 2017
    88.50% Mirip88.50 %
    Penerima Sumbangan

    Penerima Sumbangan adalah orang perseorangan atau Korporasi yang menerima Sumbangan.