Pemberi Pinjaman Luar Negeri
Pemberi Pinjaman Luar Negeri adalah kreditor yang memberikanpinjaman kepada Pemerintah.
Sumber: PP NO. 2 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pemberi Pinjaman Luar Negeri juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pemberi Pinjaman Luar Negeri
Pemberi Pinjaman Luar Negeri adalah kreditor yang memberikan pinjaman kepada Pemerintah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 2 TAHUN 2012Pinjaman Luar Negeri83.30% Mirip83.30 %
Pinjaman Luar Negeri adalah setiap pembiayaan melalui utang yangdiperoleh Pemerintah dari pemberi pinjaman luar negeri yangdituangkan dalam perjanjian pinjaman dan tidak berbentuk suratberharga negara, yang dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.