Pemberi Pinjaman Luar Negeri

Pemberi Pinjaman Luar Negeri adalah kreditor yang memberikanpinjaman kepada Pemerintah.

Sumber: PP NO. 2 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pemberi Pinjaman Luar Negeri juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pemberi Pinjaman Luar Negeri

    Pemberi Pinjaman Luar Negeri adalah kreditor yang memberikan pinjaman kepada Pemerintah.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 2 TAHUN 2012
    83.30% Mirip83.30 %
    Pinjaman Luar Negeri

    Pinjaman Luar Negeri adalah setiap pembiayaan melalui utang yangdiperoleh Pemerintah dari pemberi pinjaman luar negeri yangdituangkan dalam perjanjian pinjaman dan tidak berbentuk suratberharga negara, yang dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.