Pelindungan Selama Bekerja
Pelindungan Selama Bekerja adalah keseluruhan aktivitas untuk memberikan pelindungan selama Pekerja Migran Indonesia dan anggota keluarganya berada di luar negeri.
Sumber: PP NO. 59 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pelindungan Selama Bekerja juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pelindungan Selama Bekerja
Pelindungan Selama Bekerja adalah keseluruhan aktivitas untuk memberikan pelindungan selama Pekerja Migran Indonesia dan anggota keluarganya berada di luar negeri.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 40 TAHUN 2005Menteri81.04% Mirip81.04 %
Menteri adalah menteri yang membawahkan departemen yang salah satu tugas dan tanggung jawabnya meliputi pembinaan di bidang Hak Kekayaan Intelektual, termasuk Paten.
- 2PP NO. 2 TAHUN 2005Menteri80.43% Mirip80.43 %
Menteri adalah Menteri yang membawahkan Departemen yang salah satu tugas dan tanggung jawabnya meliputi pembinaan di bidang Hak Kekayaan Intelektual.
- 3UU NO. 14 TAHUN 2001Menteri80.32% Mirip80.32 %
Menteri adalah menteri yang membawahkan departemen yang salah satu tugas dan tanggung jawabnya meliputi pembinaan di bidang Hak Kekayaan Intelektual, termasuk Paten.