Pelestarian fungsi lingkungan hidup

Pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Sumber: UU NO. 30 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pelestarian fungsi lingkungan hidup juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pelestarian fungsi lingkungan hidup

    Pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untukmemelihara kelangsungan daya dukung dan dayatampunglingkungan hidup;6.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 46 TAHUN 2017
    99.85% Mirip99.85 %
    Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup

    Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

  2. 2
    PERPRES NO. 153 TAHUN 2014
    84.70% Mirip84.70 %
    Pengarahan mobilitas penduduk

    Pengarahan mobilitas penduduk adalah upaya mengarahkan gerak keruangan penduduk agar serasi, selaras, dan seimbang dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan.

  3. 3
    PP NO. 27 TAHUN 1994
    81.43% Mirip81.43 %
    Kualitas penduduk

    Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dannon fisik serta ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yangmerupakandasaruntuk mengembangkankemampuandanmenikmatikehidupansebagai manusiayangberbudaya,berkepribadian, dan layak.

  4. 4
    UU NO. 23 TAHUN 1997
    80.11% Mirip80.11 %
    Pelestarian daya dukung lingkungan hidup

    Pelestarian daya dukung lingkungan hidup adalah rangkaian upayauntuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekananperubahan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatukegiatan, agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia danmakhluk hidup lain;8.