Pelayanan kesehatan rehabilitatif

Pelayanan kesehatan rehabilitatif adalah kegiatan 16.

Sumber: UU NO. 36 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 27 TAHUN 2021
    82.74% Mirip82.74 %
    Kapal Perikanan

    Kapal Perikanan adalah kapal, perahu, atau alat apung lain yang dipergunakan untuk melakukan penangkapan ikan, mendukung operasi penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengangkutan ikan, pengolahan ikan, pelatihan perikanan, dan penelitian/eksplorasi perikanan.

  2. 2
    UU NO. 31 TAHUN 2004
    81.46% Mirip81.46 %
    Kapal perikanan

    Kapal perikanan adalah kapal, perahu, atau alat apung lain yang dipergunakan untuk melakukan penangkapan ikan, mendukung operasi penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengangkutan ikan, pengolahan ikan, pelatihan perikanan, dan penelitian/ eksplorasi perikanan.