Pelabuhan Internasional Hub dan Pelabuhan Internasional

Pelabuhan Utama yang dalam RTRWN disebut sebagai Pelabuhan Internasional Hub dan Pelabuhan Internasional adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

Sumber: PERPRES NO. 56 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pelabuhan Internasional Hub dan Pelabuhan Internasional juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pelabuhan Internasional Hub dan Pelabuhan Internasional

    Pelabuhan Utama yang dalam RTRWN disebut sebagai Pelabuhan Internasional Hub dan Pelabuhan Internasional adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

  2. 2
    Pelabuhan Internasional Hub dan Pelabuhan Internasional

    Pelabuhan Utama yang dalam RTRWN disebut sebagai Pelabuhan Internasional Hub dan Pelabuhan Internasional adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

  3. 3
    Pelabuhan Internasional Hub dan Pelabuhan Internasional

    Pelabuhan utama yang dalam RTRWN disebut sebagai pelabuhan internasional hub dan pelabuhan internasional adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 3 TAHUN 2012
    99.98% Mirip99.98 %
    pelabuhan internasional hub dan pelabuhan internasional

    Pelabuhan utama yang dalam RTRWN disebut sebagai pelabuhan internasional hub dan pelabuhan internasional adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

  2. 2
    PERPRES NO. 13 TAHUN 2012
    99.97% Mirip99.97 %
    pelabuhan internasional hub dan pelabuhan internasional

    Pelabuhan utama yang dalam RTRWN disebut sebagai pelabuhan internasional hub dan pelabuhan internasional adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

  3. 3
    PERPRES NO. 28 TAHUN 2012
    99.97% Mirip99.97 %
    pelabuhan internasional hub dan pelabuhan internasional

    Pelabuhan utama yang dalam RTRWN disebut sebagai pelabuhan internasional hub dan pelabuhan internasional adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

  4. 4
    UU NO. 17 TAHUN 2008
    99.80% Mirip99.80 %
    Pelabuhan Utama

    Pelabuhan Utama adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

  5. 5
    PP NO. 31 TAHUN 2021
    99.76% Mirip99.76 %
    Pelabuhan Utama

    Pelabuhan Utama adalah Pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

  6. 6
    PP NO. 61 TAHUN 2009
    99.37% Mirip99.37 %
    Pelabuhan Utama

    Pelabuhan Utama adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya ditjen P eraturan P erundang-undanganmelayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

  7. 7
    PP NO. 31 TAHUN 2021
    97.14% Mirip97.14 %
    Pelabuhan Pengumpul

    Pelabuhan Pengumpul adalah Pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah menengah, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.