Pelabuhan Utama

Pelabuhan Utama adalah Pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

Sumber: PP NO. 31 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pelabuhan Utama juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pelabuhan Utama

    Pelabuhan Utama adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya ditjen P eraturan P erundang-undanganmelayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

  2. 2
    Pelabuhan Utama

    Pelabuhan Utama adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 56 TAHUN 2014
    99.76% Mirip99.76 %
    Pelabuhan Internasional Hub dan Pelabuhan Internasional

    Pelabuhan Utama yang dalam RTRWN disebut sebagai Pelabuhan Internasional Hub dan Pelabuhan Internasional adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

  2. 2
    PERPRES NO. 28 TAHUN 2012
    99.74% Mirip99.74 %
    pelabuhan internasional hub dan pelabuhan internasional

    Pelabuhan utama yang dalam RTRWN disebut sebagai pelabuhan internasional hub dan pelabuhan internasional adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

  3. 3
    PERPRES NO. 88 TAHUN 2011
    99.73% Mirip99.73 %
    Pelabuhan Internasional Hub dan Pelabuhan Internasional

    Pelabuhan utama yang dalam RTRWN disebut sebagai pelabuhan internasional hub dan pelabuhan internasional adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

  4. 4
    PERPRES NO. 3 TAHUN 2012
    99.71% Mirip99.71 %
    pelabuhan internasional hub dan pelabuhan internasional

    Pelabuhan utama yang dalam RTRWN disebut sebagai pelabuhan internasional hub dan pelabuhan internasional adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

  5. 5
    PERPRES NO. 13 TAHUN 2012
    99.70% Mirip99.70 %
    pelabuhan internasional hub dan pelabuhan internasional

    Pelabuhan utama yang dalam RTRWN disebut sebagai pelabuhan internasional hub dan pelabuhan internasional adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

  6. 6
    PERPRES NO. 77 TAHUN 2014
    99.69% Mirip99.69 %
    Pelabuhan Internasional Hub dan Pelabuhan Internasional

    Pelabuhan Utama yang dalam RTRWN disebut sebagai Pelabuhan Internasional Hub dan Pelabuhan Internasional adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

  7. 7
    PERPRES NO. 57 TAHUN 2014
    99.66% Mirip99.66 %
    Pelabuhan Internasional Hub dan Pelabuhan Internasional

    Pelabuhan Utama yang dalam RTRWN disebut sebagai Pelabuhan Internasional Hub dan Pelabuhan Internasional adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

  8. 8
    PP NO. 31 TAHUN 2021
    97.87% Mirip97.87 %
    Pelabuhan Pengumpul

    Pelabuhan Pengumpul adalah Pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah menengah, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.