Pelabelan Limbah B3
Pelabelan Limbah B3 adalah proses penandaan atau pemberian labelyang dilekatkan atau dibubuhkan pada kemasan langsung LimbahB3.
Sumber: PP NO. 101 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 3 TAHUN 2020Penjualan82.13% Mirip82.13 %
Penjualan adalah kegiatan Usaha Pertambangan untuk menjual hasil Pertambangan Mineral atau Batubara.
- 2UU NO. 4 TAHUN 2009Penjualan81.31% Mirip81.31 %
Penjualan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk menjual hasil pertambangan mineral atau batubara.