Pekerja Mandiri

Pekerja Mandiri adalah setiap warga negara Indonesiayang bekerja dengan tidak bergantung pada PemberiKerja untuk mendapatkan Penghasilan.

Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pekerja Mandiri juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pekerja Mandiri

    Pekerja Mandiri adalah pekerja atas usaha sendiri, bukan karyawan dari orang atau badan; 21.

  2. 2
    Pekerja Mandiri

    Pekerja Mandiri adalah setiap warga negara Indonesia yang bekerja dengan tidak bergantung pada Pemberi Kerja untuk mendapatkan penghasilan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 49 TAHUN 2020
    80.01% Mirip80.01 %
    Peserta Bukan Penerima Upah

    Peserta Bukan Penerima Upah adalah orang perseorangan yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan.