Pekerja Mandiri
Pekerja Mandiri adalah setiap warga negara Indonesiayang bekerja dengan tidak bergantung pada PemberiKerja untuk mendapatkan Penghasilan.
Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pekerja Mandiri juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pekerja Mandiri
Pekerja Mandiri adalah pekerja atas usaha sendiri, bukan karyawan dari orang atau badan; 21.
- 2Pekerja Mandiri
Pekerja Mandiri adalah setiap warga negara Indonesia yang bekerja dengan tidak bergantung pada Pemberi Kerja untuk mendapatkan penghasilan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 49 TAHUN 2020Peserta Bukan Penerima Upah80.01% Mirip80.01 %
Peserta Bukan Penerima Upah adalah orang perseorangan yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan.