Pekerja Mandiri

Pekerja Mandiri adalah pekerja atas usaha sendiri, bukan karyawan dari orang atau badan; 21.

Sumber: UU NO. 11 TAHUN 1992

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pekerja Mandiri juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pekerja Mandiri

    Pekerja Mandiri adalah setiap warga negara Indonesia yang bekerja dengan tidak bergantung pada Pemberi Kerja untuk mendapatkan penghasilan.

  2. 2
    Pekerja Mandiri

    Pekerja Mandiri adalah setiap warga negara Indonesiayang bekerja dengan tidak bergantung pada PemberiKerja untuk mendapatkan Penghasilan.