Pejabat Struktural Bank Tanah
Pejabat Struktural Bank Tanah adalah Komite, Sekretaris Komite, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, Kepala dan Deputi Badan Pelaksana.
Sumber: PERPRES NO. 113 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pejabat Struktural Bank Tanah juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pejabat Struktural Bank Tanah
Pejabat Struktural Bank Tanah adalah Komite, SekretarisKomite, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas,Kepala dan Deputi Badan Pelaksana Bank Tanah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 64 TAHUN 2021Komite82.70% Mirip82.70 %
Komite Bank Tanah yang selanjutnya disebut Komite adalah komite yang bertugas untuk menetapkan kebijakan strategis Bank Tanah.
- 2PERPRES NO. 113 TAHUN 2021Komite82.28% Mirip82.28 %
Komite Bank Tanah yang selanjutnya disebut Komite adalah Komite yang bertugas untuk menetapkan kebijakan strategis Bank Tanah.
- 3PERPRES NO. 113 TAHUN 2021Peraturan Kepala Badan Pelaksana81.81% Mirip81.81 %
Peraturan Kepala Badan Pelaksana adalah peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pelaksana dalam rangka melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan operasional Bank Tanah.