Pantai
Pantai adalah daerah antara muka air surut terendah dengan muka air pasang tertinggi.
Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pantai juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 61 TAHUN 1998Koordinat geografis81.39% Mirip81.39 %
Koordinat geografis adalah koordinat yang besarnya ditetapkan dalam derajat, menit, dan sekon busur pada sistem sumbu lintang dan bujur geografis; 2.