Pangan Olahan Siap Saji

Pangan Olahan Siap Saji adalah makanan dan/atau minuman yang sudah diolah dan siap untuk langsung disajikan di tempat usaha atau di luar tempat usaha seperti Pangan yang disajikan di jasa boga, hotel, restoran, rumah makan, kafetaria, kantin, kaki lima, gerai makanan keliling (food truck), dan penjaja makanan keliling atau usaha sejenis.

Sumber: PP NO. 86 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 28 TAHUN 2004
    91.53% Mirip91.53 %
    Pangan siap saji

    Pangan siap saji adalah makanan dan/atau minuman yang sudahdiolah dan siap untuk langsung disajikan di tempat usaha atau diluar tempat usaha atas dasar pesanan.

  2. 2
    UU NO. 4 TAHUN 2009
    81.20% Mirip81.20 %
    Pengangkutan

    Pengangkutan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk memindahkan mineral dan/atau batubara dari daerah tambang dan atau tempat pengolahan dan pemurnian sampai tempat penyerahan.

  3. 3
    UU NO. 3 TAHUN 2020
    80.53% Mirip80.53 %
    Pengangkutan

    Pengangkutan adalah kegiatan Usaha Pertambangan untuk memindahkan Mineral dan/atau Batubara dari daerah tambang dan/atau tempat Pengolahan dan/atau Pemurnian sampai tempat penyerahan.