Pangan Olahan Siap Saji
Pangan Olahan Siap Saji adalah makanan dan/atau minuman yang sudah diolah dan siap untuk langsung disajikan di tempat usaha atau di luar tempat usaha seperti Pangan yang disajikan di jasa boga, hotel, restoran, rumah makan, kafetaria, kantin, kaki lima, gerai makanan keliling (food truck), dan penjaja makanan keliling atau usaha sejenis.
Sumber: PP NO. 86 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 28 TAHUN 2004Pangan siap saji91.53% Mirip91.53 %
Pangan siap saji adalah makanan dan/atau minuman yang sudahdiolah dan siap untuk langsung disajikan di tempat usaha atau diluar tempat usaha atas dasar pesanan.
- 2UU NO. 4 TAHUN 2009Pengangkutan81.20% Mirip81.20 %
Pengangkutan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk memindahkan mineral dan/atau batubara dari daerah tambang dan atau tempat pengolahan dan pemurnian sampai tempat penyerahan.
- 3UU NO. 3 TAHUN 2020Pengangkutan80.53% Mirip80.53 %
Pengangkutan adalah kegiatan Usaha Pertambangan untuk memindahkan Mineral dan/atau Batubara dari daerah tambang dan/atau tempat Pengolahan dan/atau Pemurnian sampai tempat penyerahan.