BPJT
Badan Pengatur Jalan Tol yang selanjutnya disingkat BPJT adalah badan yang dibentuk oleh Menteri, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri yang melaksanakan sebagian wewenang Pemerintah Pusat dalam Penyelenggaraan Jalan Tol.
Sumber: UU NO. 2 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi BPJT juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1BPJT
Badan Pengatur Jalan Tol yang selanjutnya disebut BPJT adalah badan yang dibentuk oleh Menteri, ada di bawah, dan bertanggung jawab kepada Menteri.
- 2BPJT
Badan Pengatur Jalan Tol yang selanjutnya disebut BPJT adalah badan yang dibentuk oleh Menteri, berada di bawah, dan bertanggung jawab kepada Menteri.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 148 TAHUN 2015Kantor Pertanahan80.85% Mirip80.85 %
Kantor Pertanahan adalah instansi vertikal BPN di kabupaten/kota yang dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri melalui Kepala Kantor Wilayah BPN.