BPJT

Badan Pengatur Jalan Tol yang selanjutnya disingkat BPJT adalah badan yang dibentuk oleh Menteri, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri yang melaksanakan sebagian wewenang Pemerintah Pusat dalam Penyelenggaraan Jalan Tol.

Sumber: UU NO. 2 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi BPJT juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    BPJT

    Badan Pengatur Jalan Tol yang selanjutnya disebut BPJT adalah badan yang dibentuk oleh Menteri, ada di bawah, dan bertanggung jawab kepada Menteri.

  2. 2
    BPJT

    Badan Pengatur Jalan Tol yang selanjutnya disebut BPJT adalah badan yang dibentuk oleh Menteri, berada di bawah, dan bertanggung jawab kepada Menteri.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 148 TAHUN 2015
    80.85% Mirip80.85 %
    Kantor Pertanahan

    Kantor Pertanahan adalah instansi vertikal BPN di kabupaten/kota yang dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri melalui Kepala Kantor Wilayah BPN.