Pahlawan Nasional
Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepadawarga negara Indonesia atau seseorang yang berjuangmelawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadiwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang guguratau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara,atau yangsemasa hidupnya melakukan tindakankepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yangluar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dannegara Republik Indonesia.
Sumber: UU NO. 20 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pahlawan Nasional juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pahlawan Nasional
Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan Negara Republik Indonesia.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 77 TAHUN 2019Kesiapsiagaan Nasional83.11% Mirip83.11 %
Kesiapsiagaan Nasional adalah suatu kondisi siap siaga untuk mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Terorisme melalui proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan.
- 2UU NO. 2 TAHUN 1989Pendidikan nasional82.17% Mirip82.17 %
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; 3.
- 3UU NO. 25 TAHUN 1997Hubungan Industrial Pancasila81.51% Mirip81.51 %
Hubungan Industrial Pancasila adalah hubungan industrial yangdidasarkan atas nilai-nilai yang merupakan manifestasi darikeseluruhan sila-sila Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,dan yang tumbuh serta berkembang di atas kepribadian bangsa dankebudayaan nasional Indonesia.
- 4UU NO. 22 TAHUN 2003DPR80.19% Mirip80.19 %
Dewan Perwakilan Rakyat, selanjutnya disebut DPR, adalah DewanPerwakilan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang DasarNegara Republik Indonesia Tahun 1945.
- 5UU NO. 22 TAHUN 2004Hakim Agung80.17% Mirip80.17 %
Hakim Agung adalah hakim anggota pada Mahkamah Agung.