Organisasi kemasyarakatan

Organisasi kemasyarakatan adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Undang-undang.

Sumber: PP NO. 18 TAHUN 1986

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 18 TAHUN 1986
    81.73% Mirip81.73 %
    Undang-undang

    Undang-undang adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

  2. 2
    UU NO. 11 TAHUN 2019
    81.32% Mirip81.32 %
    Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

    Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah entitas yang membentuk hubungan antara organisasi dan/atau sekelompok orang untuk bekerja sama dalam kegiatan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan/atau Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.