Organisasi kemasyarakatan
Organisasi kemasyarakatan adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Undang-undang.
Sumber: PP NO. 18 TAHUN 1986
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 18 TAHUN 1986Undang-undang81.73% Mirip81.73 %
Undang-undang adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
- 2UU NO. 11 TAHUN 2019Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi81.32% Mirip81.32 %
Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah entitas yang membentuk hubungan antara organisasi dan/atau sekelompok orang untuk bekerja sama dalam kegiatan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan/atau Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.