organ Badan
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 45 TAHUN 2005Dewan Pengawas86.53% Mirip86.53 %
Dewan Pengawas adalah organ Perum yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan kepengurusan Perum.
- 2PP NO. 13 TAHUN 1998Dewan Pengawas86.04% Mirip86.04 %
Dewan Pengawas adalah organ PERUM yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan kepengurusan PERUM.
- 3PP NO. 46 TAHUN 2010Dewan Pengawas84.85% Mirip84.85 %
Dewan Pengawas adalah organ Perusahaan yang bertugas melakukan Pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan kepengurusan Perusahaan.
- 4PP NO. 31 TAHUN 2002Dewan Pengawas84.34% Mirip84.34 %
Dewan Pengawas adalah organ Perusahaan yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan kepengurusan Perusahaan.
- 5PP NO. 41 TAHUN 2008Dewan Pengawas84.33% Mirip84.33 %
Dewan Pengawas adalah organ Perusahaan yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan kepengurusan Perusahaan.
- 6PP NO. 30 TAHUN 2003Dewan Pengawas84.28% Mirip84.28 %
Dewan Pengawas adalah organ Perusahaan yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan kepengurusan Perusahaan.
- 7PP NO. 15 TAHUN 2004Dewan Pengawas84.26% Mirip84.26 %
Dewan Pengawas adalah organ Perusahaan yang bertugasmelakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksidalam menjalankan kegiatan kepengurusan Perusahaan.
- 8PP NO. 72 TAHUN 2010Dewan Pengawas84.04% Mirip84.04 %
Dewan Pengawas adalah organ Perusahaan yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan kepengurusan Perusahaan.
- 9PP NO. 7 TAHUN 2010Dewan Pengawas83.79% Mirip83.79 %
Dewan Pengawas adalah organ Perusahaan yang bertugas melakukan Pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan kepengurusan Perusahaan.
- 10PP NO. 7 TAHUN 2003Dewan Pengawas83.12% Mirip83.12 %
Dewan Pengawas adalah organ Perusahaan yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan kepengurusan Perusahaan.