Bapemperda
Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Bapemperda adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap yang khusus menangani bidang Perda.
Sumber: PP NO. 12 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Bapemperda adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap yang khusus menangani bidang Perda.
Sumber: PP NO. 12 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi