NPPBKC
Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai yang selanjutnya disingkat dengan NPPBKC adalah izin untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran di bidang cukai.
Sumber: PP NO. 72 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 61 TAHUN 2009Pengelola Terminal Khusus84.96% Mirip84.96 %
Pengelola Terminal Khusus adalah badan usaha tertentu sesuai dengan usaha pokoknya.