Negara

Negara adalah Negara Republik Indonesia; b.

Sumber: UU NO. 13 TAHUN 1980

Status: Belum diverifikasi

Definisi Negara juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Negara

    "Negara" adalah Negara Republik Indonesia.

  2. 2
    Negara

    Negara adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 1 TAHUN 2010
    85.84% Mirip85.84 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.

  2. 2
    PERPRES NO. 17 TAHUN 2020
    85.20% Mirip85.20 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.

  3. 3
    PP NO. 35 TAHUN 2010
    84.97% Mirip84.97 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.

  4. 4
    UU NO. 20 TAHUN 2009
    80.62% Mirip80.62 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusanpemerintahan di bidang kesekretariatan negara.