Musim haji
Musim haji adalah jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji; 14.
Sumber: UU NO. 17 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 2 TAHUN 2016Kompensasi81.12% Mirip81.12 %
Kompensasi adalah kewajiban Pemerintah untuk membiayai penugasan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan pelayaran perintis yang besarnya adalah selisih antara biaya produksi dan tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah sebagai kewajiban pelayanan publik.