Metadata
Metadata adalah data yang menjelaskan riwayat dan karakteristik DG dan IG.
Sumber: PERPRES NO. 27 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi Metadata juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Metadata
Metadata adalah informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan Data, menjelaskan Data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi Data.
- 2Metadata
Metadata adalah informasi terstruktur yang mendeskripsikan, menjelaskan, atau setidaknya menjadikan suatu informasi mudah untuk ditemukan kembali, digunakan, atau dikelola.