Menteri Pemuda dan Olahraga

Menteri Pemuda dan Olahraga adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepemudaan dan keolahragaan.

Sumber: PERPRES NO. 48 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 44 TAHUN 2014
    96.55% Mirip96.55 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemuda dan olahraga.

  2. 2
    PP NO. 18 TAHUN 1984
    90.03% Mirip90.03 %
    Menteri

    Menteri adalah Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.

  3. 3
    PERPRES NO. 65 TAHUN 2018
    89.30% Mirip89.30 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kebudayaan.

  4. 4
    PP NO. 1 TAHUN 2022
    89.09% Mirip89.09 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan.

  5. 5
    PP NO. 87 TAHUN 2021
    89.09% Mirip89.09 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kebudayaan.

  6. 6
    UU NO. 11 TAHUN 2010
    89.00% Mirip89.00 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan.

  7. 7
    UU NO. 5 TAHUN 2017
    88.75% Mirip88.75 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kebudayaan.

  8. 8
    PP NO. 41 TAHUN 2011
    86.88% Mirip86.88 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepemudaan.

  9. 9
    PP NO. 12 TAHUN 1986
    86.21% Mirip86.21 %
    Menteri

    Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang Kebudayaan.

  10. 10
    PERPRES NO. 43 TAHUN 2022
    85.97% Mirip85.97 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pemuda.