Menteri Pemuda dan Olahraga
Menteri Pemuda dan Olahraga adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepemudaan dan keolahragaan.
Sumber: PERPRES NO. 48 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 44 TAHUN 2014Menteri96.55% Mirip96.55 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemuda dan olahraga.
- 2PP NO. 18 TAHUN 1984Menteri90.03% Mirip90.03 %
Menteri adalah Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.
- 3PERPRES NO. 65 TAHUN 2018Menteri89.30% Mirip89.30 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kebudayaan.
- 4PP NO. 1 TAHUN 2022Menteri89.09% Mirip89.09 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan.
- 5PP NO. 87 TAHUN 2021Menteri89.09% Mirip89.09 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kebudayaan.
- 6UU NO. 11 TAHUN 2010Menteri89.00% Mirip89.00 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan.
- 7UU NO. 5 TAHUN 2017Menteri88.75% Mirip88.75 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kebudayaan.
- 8PP NO. 41 TAHUN 2011Menteri86.88% Mirip86.88 %
Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepemudaan.
- 9PP NO. 12 TAHUN 1986Menteri86.21% Mirip86.21 %
Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang Kebudayaan.
- 10PERPRES NO. 43 TAHUN 2022Menteri85.97% Mirip85.97 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pemuda.