Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Sumber: PERPRES NO. 48 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 60 TAHUN 2021Menteri96.62% Mirip96.62 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
- 2PP NO. 14 TAHUN 2021Menteri96.55% Mirip96.55 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
- 3PP NO. 15 TAHUN 2021Menteri96.51% Mirip96.51 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
- 4PERPRES NO. 9 TAHUN 2021Menteri95.96% Mirip95.96 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
- 5PP NO. 30 TAHUN 1982Menteri82.80% Mirip82.80 %
Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan; d.
- 6PP NO. 7 TAHUN 1985Menteri82.36% Mirip82.36 %
Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan; 4.
- 7PP NO. 32 TAHUN 1984Menteri82.24% Mirip82.24 %
Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan; 4.
- 8PP NO. 4 TAHUN 1985Menteri81.72% Mirip81.72 %
Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan; 4.
- 9PP NO. 3 TAHUN 1985Menteri81.46% Mirip81.46 %
Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan; 4.
- 10PP NO. 20 TAHUN 1984Menteri81.36% Mirip81.36 %
Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan; 4.