Menteri Kesehatan
Menteri Kesehatan adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Sumber: PERPRES NO. 64 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 12 TAHUN 2013Menteri97.11% Mirip97.11 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- 2PERPRES NO. 90 TAHUN 2017Menteri96.97% Mirip96.97 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- 3PP NO. 46 TAHUN 2014Menteri96.86% Mirip96.86 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- 4PP NO. 93 TAHUN 2015Menteri96.81% Mirip96.81 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- 5UU NO. 44 TAHUN 2009Menteri96.81% Mirip96.81 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusanpemerintahan di bidang kesehatan.
- 6PERPRES NO. 67 TAHUN 2021Menteri96.78% Mirip96.78 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- 7PP NO. 109 TAHUN 2012Menteri96.77% Mirip96.77 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- 8PERPRES NO. 31 TAHUN 2019Menteri96.76% Mirip96.76 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- 9PERPRES NO. 82 TAHUN 2018Menteri96.67% Mirip96.67 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- 10PP NO. 47 TAHUN 2016Menteri96.65% Mirip96.65 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.