Mentei
Mentei adalah menteri yang menyelenggarakan urusarrpemerintahan di bidang keuangan negara.
Sumber: PP NO. 44 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 74 TAHUN 2020Menteri Keuangan94.54% Mirip94.54 %
Menteri Keuangan adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 2PP NO. 98 TAHUN 2015Menteri Keuangan93.96% Mirip93.96 %
Menteri Keuangan adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 3PERPRES NO. 80 TAHUN 2011Menteri Keuangan93.70% Mirip93.70 %
Menteri Keuangan adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 4PP NO. 10 TAHUN 2011Menteri92.62% Mirip92.62 %
Menteri Keuangan yang selanjutnya disebut Menteri, adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 5PP NO. 30 TAHUN 2011Menteri92.10% Mirip92.10 %
Menteri Keuangan yang selanjutnya disebut Menteri, adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 6PP NO. 57 TAHUN 2019Menteri91.81% Mirip91.81 %
Menteri Keuangan yang selanjutnya disebut Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 7PP NO. 50 TAHUN 2022Menteri91.63% Mirip91.63 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusanpemerintahan di bidang keuangan negara.
- 8PP NO. 48 TAHUN 2018Menteri91.58% Mirip91.58 %
Menteri Keuangan yang selanjutnya disebut Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 9PP NO. 49 TAHUN 2017Menteri91.51% Mirip91.51 %
Menteri Keuangan yang selanjutnya disebut Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Keuangan Negara.
- 10PP NO. 20 TAHUN 2004Menteri Keuangan91.45% Mirip91.45 %
Menteri Keuangan adalah menteri yang bertanggung jawab dibidang keuangan negara.