Medik konservasi

Medik konservasi adalah penerapan medik veteriner dalam penyelenggaraan kesehatan hewan di bidang konservasi satwa liar.

Sumber: UU NO. 18 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 18 TAHUN 2009
    87.02% Mirip87.02 %
    Medik reproduksi

    Medik reproduksi adalah penerapan medik veteriner dalam penyelenggaraan kesehatan hewan di bidang reproduksi hewan.

  2. 2
    PP NO. 41 TAHUN 2012
    85.55% Mirip85.55 %
    Kesehatan hewan

    Kesehatan hewan adalah segala urusan yang berkaitan denganperawatan hewan, pengobatan hewan, pelayanan kesehatan hewan,pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan, penolakanpenyakit, medik reproduksi, medik konservasi, obat hewan danperalatan kesehatan hewan, serta keamanan pakan.

  3. 3
    UU NO. 18 TAHUN 2009
    83.25% Mirip83.25 %
    Kesehatan hewan

    Kesehatan hewan adalah segala urusan yang berkaitan dengan perawatan hewan, pengobatan hewan, pelayanan kesehatan hewan, pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan, penolakan penyakit, medik reproduksi, medik konservasi, obat hewan dan peralatan kesehatan hewan, serta keamanan pakan.

  4. 4
    UU NO. 43 TAHUN 2007
    83.07% Mirip83.07 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menangani urusanpemerintahan dalam bidang pendidikan nasional.

  5. 5
    UU NO. 18 TAHUN 2009
    82.68% Mirip82.68 %
    Teknologi kesehatan hewan

    Teknologi kesehatan hewan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pengembangan dan penerapan ilmu, teknik, rekayasa, dan industri di bidang kesehatan hewan.

  6. 6
    PERPRES NO. 4 TAHUN 2017
    81.96% Mirip81.96 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

  7. 7
    PP NO. 44 TAHUN 2010
    81.76% Mirip81.76 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

  8. 8
    PERPRES NO. 82 TAHUN 2018
    81.69% Mirip81.69 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

  9. 9
    PP NO. 47 TAHUN 2021
    81.43% Mirip81.43 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

  10. 10
    PP NO. 32 TAHUN 1996
    81.42% Mirip81.42 %
    menteri

    menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang kesehatan.