Audit Kepatuhan
Audit Kepatuhan adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan untuk menilai dan/atau memastikan kepatuhan Pihak Pelapor dalam memenuhi ketentuan prinsip mengenali Pengguna Jasa dan/atau kewajiban pelaporan kepada PPATK.
Sumber: PERPRES NO. 50 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 28 TAHUN 2007Pemeriksaan83.37% Mirip83.37 %
Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan menghimpundan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yangdilaksanakan profesionalberdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk mengujikepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atauuntuk rangka melaksanakanketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.