Atribusi

Atribusi adalah pemberian Kewenangan kepada Badan dan/atauPejabat Pemerintahan oleh Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 atau Undang-Undang.

Sumber: UU NO. 30 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 31 TAHUN 2009
    85.01% Mirip85.01 %
    Pemerintah

    Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesiayang memegang kekuasaan pemerintahan negaraRepublikdimaksuddalam Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945.