Atribusi
Atribusi adalah pemberian Kewenangan kepada Badan dan/atauPejabat Pemerintahan oleh Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 atau Undang-Undang.
Sumber: UU NO. 30 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 31 TAHUN 2009Pemerintah85.01% Mirip85.01 %
Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesiayang memegang kekuasaan pemerintahan negaraRepublikdimaksuddalam Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945.