LPKSM
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat yang selanjutnya disebut LPKSM adalah Lembaga Non Pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh Pemerintah yang mempunyai kegiatan menangani perlindungan konsumen.
Sumber: PP NO. 89 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi LPKSM juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1LPKSM
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat yang selanjutnya disingkat LPKSM adalah lembaga non pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah yang mempunyai kegiatan menangani Perlindungan Konsumen.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 8 TAHUN 1999Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat98.39% Mirip98.39 %
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat adalah lembaga non-Pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh Pemerintah yang mempunyai kegiatan menangani perlindungan konsumen.
- 2PP NO. 3 TAHUN 2017Otoritas Veteriner80.20% Mirip80.20 %
Otoritas Veteriner adalah kelembagaan Pemerintah atau Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab dan memiliki kompetensi dalam penyelenggaraan Kesehatan Hewan.