LPKSM

Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat yang selanjutnya disebut LPKSM adalah Lembaga Non Pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh Pemerintah yang mempunyai kegiatan menangani perlindungan konsumen.

Sumber: PP NO. 89 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi LPKSM juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    LPKSM

    Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat yang selanjutnya disingkat LPKSM adalah lembaga non pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah yang mempunyai kegiatan menangani Perlindungan Konsumen.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 8 TAHUN 1999
    98.39% Mirip98.39 %
    Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat

    Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat adalah lembaga non-Pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh Pemerintah yang mempunyai kegiatan menangani perlindungan konsumen.

  2. 2
    PP NO. 3 TAHUN 2017
    80.20% Mirip80.20 %
    Otoritas Veteriner

    Otoritas Veteriner adalah kelembagaan Pemerintah atau Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab dan memiliki kompetensi dalam penyelenggaraan Kesehatan Hewan.