Lembaga penjamin

Lembaga penjamin adalah orang perorangan yang berdomisili diIndonesia atau di luar negeri dan lembaga atau organisasidi Indonesia atau di luar negeri yangyang didirikanbertindak danpengembangan yang dilakukan oleh perguruan tinggi asing,lembaga penelitian dan pengembangan asing, badan usaha asingserta orang asing.

Sumber: PP NO. 41 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 60 TAHUN 2013
    81.87% Mirip81.87 %
    Wirausaha Muda Pemula

    Wirausaha Muda Pemula adalah wirausaha muda yang sedangmerintis usahanya menuju wirausaha muda yang mandiri.

  2. 2
    PP NO. 18 TAHUN 2014
    80.87% Mirip80.87 %
    LSF

    Lembaga Sensor Film yang selanjutnya disingkat LSF adalah lembagayang melakukan penyensoran setiap film dan iklan film.

  3. 3
    PP NO. 82 TAHUN 2012
    80.84% Mirip80.84 %
    Badan Usaha

    Badan Usaha adalah perusahaan perseorangan atau perusahaanpersekutuan, baik yang berbadan hukum maupun yang tidakberbadan hukum.