Lembaga penjamin
Lembaga penjamin adalah orang perorangan yang berdomisili diIndonesia atau di luar negeri dan lembaga atau organisasidi Indonesia atau di luar negeri yangyang didirikanbertindak danpengembangan yang dilakukan oleh perguruan tinggi asing,lembaga penelitian dan pengembangan asing, badan usaha asingserta orang asing.
Sumber: PP NO. 41 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 60 TAHUN 2013Wirausaha Muda Pemula81.87% Mirip81.87 %
Wirausaha Muda Pemula adalah wirausaha muda yang sedangmerintis usahanya menuju wirausaha muda yang mandiri.
- 2PP NO. 18 TAHUN 2014LSF80.87% Mirip80.87 %
Lembaga Sensor Film yang selanjutnya disingkat LSF adalah lembagayang melakukan penyensoran setiap film dan iklan film.
- 3PP NO. 82 TAHUN 2012Badan Usaha80.84% Mirip80.84 %
Badan Usaha adalah perusahaan perseorangan atau perusahaanpersekutuan, baik yang berbadan hukum maupun yang tidakberbadan hukum.