Lembaga pengasuhan anak

Lembaga pengasuhan anak adalah lembaga atau organisasi sosial atau yayasan yang berbadan hukum yang menyelenggarakan pengasuhan anak terlantar dan izin dari Menteri untuk melaksanakan proses pengangkatan anak.

Sumber: PP NO. 54 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 38 TAHUN 2014
    80.28% Mirip80.28 %
    Konsil Keperawatan

    Konsil Keperawatan adalah lembaga yang melakukan tugas secaraindependen.