Lembaga pengasuhan anak
Lembaga pengasuhan anak adalah lembaga atau organisasi sosial atau yayasan yang berbadan hukum yang menyelenggarakan pengasuhan anak terlantar dan izin dari Menteri untuk melaksanakan proses pengangkatan anak.
Sumber: PP NO. 54 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 38 TAHUN 2014Konsil Keperawatan80.28% Mirip80.28 %
Konsil Keperawatan adalah lembaga yang melakukan tugas secaraindependen.