Lalu Lintas Penerbangan
Lalu Lintas Penerbangan adalah semua pesawat udara dalam kondisi terbang (in flight) atau yang beroperasi pada manouvering area di aerodrome.
Sumber: PP NO. 4 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 54 TAHUN 2012Kecelakaan yang Melampaui Dasar Desain84.19% Mirip84.19 %
Kecelakaan yang Melampaui Dasar Desain adalah kecelakaan yanglebih parah dari kecelakaan dasar desain dan mengakibatkanlepasan radioaktif ke lingkungan hidup.
- 2UU NO. 43 TAHUN 2008Landas Kontinen Indonesia81.25% Mirip81.25 %
Landas Kontinen Indonesia adalah meliputi dasar laut dantanah di bawahnya dari area di bawah permukaan laut yangterletak di luar laut teritorial, sepanjang kelanjutan alamiahwilayah daratan hingga pinggiran luar tepi kontinen, atauhingga suatu jarak 200 (dua ratus) mil laut dari garis pangkaldari mana lebar laut teritorial diukur, dalam hal pinggiranjarak tersebut, hinggaluar tepi kontinen tidak mencapaipaling jauh 350 (tiga ratus lima puluh) millaut sampailaut dari garis kedalamandengan jarak 100 (seratus) mil2.