Kurator
Kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh Pengadilan untuk mengurus dan memberes-kan harta Debitor Pailit di bawah pengawasan Hakim Pengawas sesuai dengan Undang-Undang ini.
Sumber: UU NO. 37 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kurator juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kurator
Kurator adalah orang yang karena kompetensi keahliannya bertanggung jawab dalam pengelolaan koleksi museum.